Sistem informasi yang memberikan kemudahan pelayanan bagi instansi/stakeholder untuk mengajukan permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) maupun Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, juga Bantuan Hukum dalam bentuk permohonan Surat Kuasa Khusus yang diajukan instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD untuk mewakili pemohon secara litigasi maupun non litigasi.
Pelayanan hukum juga tersedia bagi masyarakat yang ingin mengkonsultasikan permasalahan hukum seputar perkara perdata, penerimaan permohonan pelayanan hukum melalui website ini adalah untuk memberikan pelayanan hukum yang berkaitan dengan :
-Pertanahan
-Hukum Waris
-Pernikahan dan Perceraian
-Pendirian dan pembubaran PT
-Hutang Piutang