Kerinci – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci pada Senin, 24 Februari 2025. Aksi penggeledahan ini menimbulkan perhatian publik dan menjadi sorotan sejumlah pihak, lantaran diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Pantauan di lokasi menunjukkan situasi yang cukup tegang di sekitar kantor Dishub. Sejumlah aparat kejaksaan tampak memasuki gedung dan melakukan aktivitas pemeriksaan di beberapa ruangan. Sementara itu, sejumlah personel keamanan dari Kejari Sungai Penuh berjaga ketat di pintu masuk kantor, guna mengamankan proses hukum yang tengah berlangsung.
Tidak hanya itu, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasanya beraktivitas di dalam kantor terlihat berada di luar gedung. Diduga, mereka diminta keluar sementara waktu selama tim kejaksaan melakukan proses penggeledahan. Situasi ini menimbulkan tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan pegawai dan masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Pidsus. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani.
"Tim dari Kejari Sungai Penuh masih bekerja, nanti kami sampaikan informasi selengkapnya," ujar Andi Sugandi singkat, sambil menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari belum merilis pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Namun, langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Sungai Penuh tengah menindaklanjuti laporan atau temuan yang mengarah pada potensi pelanggaran hukum di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.
Masyarakat pun kini menanti hasil pengembangan kasus ini, sembari berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tidak pandang bulu.